You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahli Waris Mengaku Dipungli Rp 2,4 Juta di TPU Utan Kayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Oknum Perawat Makam TPU Utan Kayu Diduga Pungli Warga

Oknum penggali makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, diduga melakukan pengutan liar (pungli) terhadap jasa pemakaman terhadap warga Sunter. Untuk jasa menguburkan jenazah, ahli waris harus menyerahkan uang sejumlah jutaan rupiah.

Kami tidak bisa tindak karena pelaku bukan PHL

Informasi yang dihimpun, pungli berawal dari tanggal 17 Juli lalu, dimana seorang warga Sunter, Jakarta Utara, bernama Reni Maryana meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Utan Kayu. Agar dapat dimakamkan satu liang di makam salah satu keluarganya, pihak ahli waris almarhumah dimintai biaya Rp 1 juta oleh oknum penggali makam berinsial M.

Selain itu, ahli waris juga harus membayar biaya tambahan agar makam dikijing atau diperbaiki dengan disemen seperti semula. Totalnya ahli waris dimintai Rp 2,7 juta dan dilaporkan oleh suami almarhumah melalui aplikasi Qlue.

Warga Keluhkan Bangli dan Pungli di TPU Pasar Minggu

Aliya (51), ibu almarhumah membenarkan telah memberi uang Rp 2,4 juta dari total Rp 2,7 juta yang diminta M. Uang tersebut diterima langsung M, untuk pemakaman dan pembuatan kijing. Ia mengaku tidak tahu kalau kasus ini dilaporkan menantunya ke Gubernur DKI hingga berbuntut panjang.

"Saya sih tidak mempersoalkan uang segitu. Karena maunya makam anak saya dirapikan seperti semula," kata Aliya, Jumat (29/7).

Karena kasusnya sudah dilaporkan, Aliya sengaja dipertemukan dengan M di TPU Utan Kayu oleh Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung. Pertemuan ini untuk mengklarifikasi kasus dugaan pungli tersebut. Dari pertemuan ini M diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan jika kedapatan lagi akan dilaporkan ke polisi.

Sementara M menyebut, uang sebesar Rp 2,4 juta yang diterimanya untuk biaya penggalian dan penutupan makam. Penggalian dilakukan bersama tiga rekan, tanpa diikuti pekerja harian lepas (PHL) TPU. Uang itu juga digunakan untuk pembuatan kijing.

Ia mengaku, saat pemakaman tidak melaporkan ke pengelola makam, karenanya tidak ada PHL yang terlibat. Hal seperti ini diakuinya sudah sering dilakukan tanpa melibatkan PHL dan tanpa melaporkan ke pengelola TPU.

"Selama ini juga tidak dipersoalkan pihak pengelola," ujarnya.

Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus ini dilakukan oleh oknum penggali makam bukan PHL maupun PNS. Karena itu pihaknya tidak bisa menindak oknum tersebut.

"Kami tidak bisa tindak karena pelaku bukan PHL. Kalau PHL pasti langsung dipecat. Tapi pelaku kita minta buat pernyataan tidak mengulangi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19056 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3680 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer